DLH Karimun Lakukan Inovasi Pembentukan LPS, Dorong Pengelolaan Sampah Bersifat Mandiri dan Efisien

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ahmadi, terus menunjukkan inovasi dan kreasi saat dirinya dipercaya Bupati Karimun untuk memimpin Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya bergegas mengimplementasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Karimun dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat dengan peran serta masyarakat. Melalui program pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap wilayah, Ahmadi, ingin masyarakat berperan serta dalam menjaga lingkungan.

Program ini tentu mendapat dukungan dari Bupati Karimun, Iskandarsyah. Dalam rapat bersama DLH Karimun, Iskandarsyah melihat program ini dapat meningkatkan kualitas layanan kebersihan, memperluas partisipasi masyarakat, serta mendukung efisiensi anggaran daerah dalam jangka panjang, Senin 27 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa pembentukan LPS merupakan strategi penting untuk memperbaiki sistem pelayanan pengelolaan sampah agar lebih mandiri, profesional, dan berkelanjutan. “Melalui pembentukan LPS di setiap RW, kita ingin agar layanan jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan optimal,”ucapnya pada media harianmetropolitan.

(FOTO: Rapat Program Pembahasan Pembentukan LPS)

Selain meningkatkan kebersihan, langkah ini juga berpotensi menambah PAD daerah dan mengurangi beban APBD dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan,” ujar Iskandarsyah. Program tersebut akan dilanjutkan dan dibina oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, dengan mendorong setiap kelurahan untuk membentuk LPS dan mendata keberadaan bank sampah atau pengepul yang aktif di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Sekdaprov Beri Arahan Pada Pejabat Tinggi Provinsi Kepri

Kepala DLH Kabupaten Karimun, Ahmadi, menambahkan bahwa dengan adanya LPS di tingkat RW, pengelolaan sampah akan lebih terarah karena melibatkan masyarakat secara langsung, baik dalam aspek pengumpulan, pemilahan, maupun pengolahan sampah. Selain itu, DLH juga mendorong adanya pola administrasi yang transparan dan akuntabel dalam belanja operasional dan pendapatan LPS.

“Kita harapkan ke depan, setiap kelurahan mampu mengelola sampah secara mandiri melalui LPS. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga tentang efisiensi pengelolaan anggaran dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Ahmadi.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah juga berencana memberikan award atau insentif khusus kepada LPS terbaik yang dinilai berhasil mengelola sampah dengan baik dan inovatif. Program ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi masyarakat dan pengelola sampah di tingkat akar rumput untuk terus berinovasi dan menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan LPS, Pemkab Karimun optimistis dapat mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.
(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan