
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mendukung penuh rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjung Balai Karimun. Kehadiran fasilitas ini dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, Kamis, 29 Oktober 2026.
Pertemuan itu membahas tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan Pemkab Karimun terkait rencana pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun.
Iskandarsyah mengatakan, keberadaan Bapas mandiri di Karimun sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selama ini, pelayanan pembimbingan, pelatihan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di Kabupaten Karimun masih berada dalam cakupan pelayanan Bapas Kelas II Batam.
Kondisi geografis Karimun yang terdiri atas banyak pulau menjadi salah satu pertimbangan utama. Ketergantungan terhadap pelayanan dari Batam dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan pemasyarakatan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun ini. Selama ini warga kita harus bergantung pada Bapas Batam. Dengan berdirinya Bapas sendiri di Karimun, pelayanan akan jauh lebih optimal, cepat, dan yang terpenting, mampu menyasar serta menjangkau masyarakat kita yang berada di pulau-pulau sekitar Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Menurut dia, pembangunan Bapas di Karimun tidak hanya bertujuan mendekatkan akses pelayanan, tetapi juga memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membuat proses pembinaan berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi kendala geografis yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan.
Selain itu, pembangunan Bapas Karimun diharapkan melengkapi jaringan pelayanan pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau, yang selama ini telah didukung Bapas Batam dan Bapas Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, mengapresiasi respons positif dan komitmen Pemkab Karimun terhadap rencana pembangunan tersebut.
Ia menilai dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan dan pendampingan bagi klien pemasyarakatan.
Menurut Pithra, kerja sama tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung warga binaan menjalani proses reintegrasi sosial. Melalui pembinaan dan pendampingan yang tepat, mereka diharapkan dapat kembali diterima serta berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Sinergi antara Kementerian Imipas dan Pemkab Karimun diharapkan dapat mendorong terwujudnya Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun sebagai fasilitas pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Iskandarsyah berharap, keberadaan Bapas di Karimun nantinya mampu menghadirkan proses pembinaan yang lebih manusiawi, efektif, dan mudah dijangkau, termasuk bagi warga yang tinggal di pulau-pulau terluar.
Upaya tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun. (Aprilia)
Editor: Erwin