Dirnarkoba Polda Jambi, Amankan Tiga Orang Bandar Sabu

harianmetropolitan.co.id, JAMBI –Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Eka Wahyudianta, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang bandar sabu. Hal tersebut dikatakan langsung pada awak media saat jumpa pers  di Ruangan Narkoba Polda Jambi, Senin 01 April 2019.

“Tiga orang tersangka bernama Juliadi Bin Samino (37), warga dusun Silau Rakyat Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Berdagi Provinsi Sumatra Utara, Surya Pratamanto Bin Jumarno (27) warga Kebun Bohok Lingkar Selatan Kota Jambi, Delfi Chandra Bin Nasril (42) warga Perum Masurao 6 Blok 85 Tangkit Kabupaten Muarojambi,”ujar Eka.

Eka mengatakan ketiga tersangka ini merupakan bandar sabu yang pembelinya para sopir truck angkutan dan sopir mobil tangki CPO.

“Tiga orang ini diamankan, Jumat 29 Maret 2019 malam pukul 23.00 Wib di daerah Lingkar Selatan dan dari tangan tersangka kita amankan paket sabu 10 bungkus paket sabu siap jual dengan harga Rp 200 Ribu serta alat timbang digital serta alat hisap sabu atau bong dan serta Hp Merk Strawbery dan mobil Tronton,” jelasnya.

Eka kembali mengatakan salah satu penyebab Lakalantas mobil truck dikarnakan akibat para sopir mengkonsumsi narkoba.“Maraknya Lakalantas diduga para sopir truck banyak menggunakan narkoba dan saat ini pihak Polisi masih melakukan pengejaran pada pemilik berinisial A warga Palembang,”tambahnya. 

Laporan: Novalino

 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version