Polres Merangin, Berhasil Tangkap Pelaku Penjambretan

harianmetropolitan.co.id, Jambi–
Kapolres Kabupaten Merangin AKBP M. Lutfi, mengaku berhasil menangkap pelaku penjambretan, bernama David dan Zul Padri, warga Musi Rawas.

Kedua pelaku tersebut melancarkan aksinya di Kota Bangko, bahkan keduanya sudah tiga hari di Kota Bangko dan menginap di salah satu hotel. ” Tim kami juga sudah memeriksa hotel tempat pelaku menginap, mana tau ada barang bukti lainnya,” jawab Kapolres, saat di konfirmasi media ini via pesan WhatsApp, Sabtu 21 September 2019.

Berdasarkan introgasi, pelaku baru dua kali melakukan aksinya. Targetnya, ibu-ibu yang memakai perhiasan emas. Oleh sebab itu, Ia pun menghimbau, agar masyarakat dapat memakai perhiasan ala kadarnya, jangan sampai mencolok. ” Kami juga masih mendalami perbuatan pelaku,” tegasnya.

Sang Kapolres juga akan koordinasi dengan Polres tempat pelaku berdomisili dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit pisau karter warna kuning hitam, satu kalung emas, tiga unit masker warna hijau, satu unit kendaraan R2 jenis Suzuki FU warna hitam, 1 unit kunci kendaraan suzuki FU, uang tunai sebesar Rp1.900.000. Kini, akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun penjara.

Laporan: Novalino

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version