Bea Cukai Jambi Amankan 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai 235 Juta

harianmetropolitan.co.id, Muaro Tebo – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi kembali mengamankan rokok tanpa cukai, di sekitar Jalan Lintas Muaro Tebo, Jambi, Minggu, 29 Maret 2020 malam.

Dari hasil penindakan tersebut Bea Cukai Jambi mengamankan sebanyak 500.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan kerugian negara 235.000.000

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi,
Heri Sustanto kepada media harianmetropolitan.co.id melalui Via WhatsApp, Senin 30 Maret 2020.

Dalam penangkapan tersebut diamankan 2 sarana pengangkut serta 6 orang terduga, dan langsung dibawa menuju Kantor Bea Cukai Jambi. “Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil analisa tim intelijen, diketahui bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari daerah Indragiri Hilir, Riau, dan akan dikirim menuju Kabupaten Muaro Tebo via Simpang Niam,” ujarnya.

Pada kegiatan penyisiran, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim P2 Jambi berhasil melakukan pengejaran dan penghentian terhadap target operasi berupa minibus Daihatsu Grandmax berwarna putih. Dua orang berinisial Z dan K membawa sekitar 40 koli Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Tak hanya itu, diterangkan Heri, berdasarkan hasil pemeriksaan singkat dari kedua orang tersebut, diketahui masih ada sarana pengangkut lain yang juga membawa rokok ilegal.

Tim P2 Jambi segera melakukan pencarian hingga menemukan minibus Xenia berwana hitam yang diduga sebagai target di Jalan Lintas Merlung, Jambi. Terjadi aksi saling kejar, namun pada akhirnya sarana pengangkut tersebut berhasil diberhentikan.

“Terdapat 4 orang yang berhasil diamankan dengan 10 koli rokok ilegal. Seluruh orang terduga, sarana pengangkut, dan barang bukti kemudian dibawa menuju Kantor Bea Cukai Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap 6 orang tersebut, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai,” jelas Heri. (Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version