Polres Anambas Minta Tim Medis, Rapid Test 10 Tenaga Kerja Asal Tj.Pinang

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Menjawab keresahan masyarakat Kabupaten  Anambas terkait kedatangan 10 tenaga kerja pembangunan jalan SP II di Kecamatan Siantan, Tim Polres Kepulauan Anambas meminta kepada tim kesehatan gugus tugas Covid-19 untuk melakukan rapid test terhadap 10 tenaga kerja tersebut.

“Hasilnya non reaktif setelah dilakukan rapid test. Seluruhnya aman dan mereka terus melanjutkan isolasi mandiri selama 14 hari,” ungkap AKBP Cakhyo Dipo Alam selaku Kapolres Anambas melalui Kasatreskrim Iptu Julius M Silaen kepada wartawan, Rabu 20 Mei 2020.

Menurut Julius, hal ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait kedatangan tenaga kerja dari Kota Tanjungpinang.

“Setelah 14 hari menjalani isolasi mandiri, para tenaga kerja itu baru bisa melakukan aktivitas sebagai tenaga kerja di proyek pembangunan Jalan SP II di Kecamatan Siantan,” kata Julius

Sedangkan, Baban, selaku tim kesehatan Gugus tugas covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, tenaga kerja tersebut sudah dilakukan rapid test ketika tiba di Anambas pada tangga 14 Mei 2020 kemarin. Namun untuk memastikan kembali, pihaknya mengakomodir agar dapat dilaksanakan pemeriksaan rapid test dan hasilnya sepuluh tenaga kerja tersebut non reaktif.

Baban menjelaskan, para tenaga kerja ini tidak dibenarkan berkerja selama melaksanakan isolasi mandiri. “Jika mereka bekerja tanpa ada pemberitahuan kepada tim sebelum usai isolasi mandiri, akan dikembalikan ke daerah asalnya,” ujarnya. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version