Dua Pasien Covid19 di Anambas, Selesai Jalani Masa Karantina

harianmetropolitan.co.id, Anambas- Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Anambas mengelar pers rilis, menyatakan 2 (dua) orang selesai menjalani karentina.

Satuan Gugus tugas mengucapkan terima kasih kepada pasien kasus 78 A (16) dan kasus 79 GR (13) bersangkutan beralamat Tarempa Barat Kecamatan Siantan.

Seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina dan pemantauan kepada A dan GR serta kepada seluruh tim kesehatan dan seluruh insan yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan covid19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kami berpesan kepada A dan GR agar tetap menjaga kesehatan dan menjadi role model contoh bagi keluarga dan masyarakat mengenai penerapan perilaku bersih dan sehat, ucap Satuan Gugus Tugas Kepulauan Anambas, Selasa, 29 Desember 2020.

Jumlah pasien covid19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 96 kasus dengan rincian sebagai berikut, Sembuh 77 orang, meninggal 1 orang, Isolasi di dive resort 16 orang, Isolasi di Homestay Jemaja 1 orang, Isolasi mandiri dirumah 1 orang.

Satgas menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

“Dengan memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” pungkasnya. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version