Disdukcapil Anambas Mulai Buka Pelayanan Tatap Muka

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Dinas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas, sudah mulai membuka pelayanan tatap muka.

“Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas sudah dibuka tatap muka mulai tanggal 4 Januari 2021,” kata Kepala Disducapil Kabupaten Kepulauan Anambas, Agus Basir, saat dikonfirmasi Kamis, 7 Januari 2021.

Agus Basir, mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan dilakukan sesuai SOP Disdukcapil dengan membawa sendiri permohonan atau diwakilkan orang lain yang dibuktikan dengan surat kuasa, dilakukan dengan antrian, menggunakan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.

“Selama Covid -19 Disdukcapil Anambas tidak pernah menghentikan perekaman KTP-elektronik. Surat kami ke semua camat dan kades sejak 4 Januari 2021 sudah resmi berkantor di Tanjung,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini blanko KTP elektronik untuk Kabupaten Kepulauan anambas masih cukup tersedia. Jika blanko mendekati habis Disdukcapil Anambas langsung menyurati Didirjen Dukcapil.

“Apabila blanko KTP elektronik sulit untuk dijemput, karena masa Covid-19, maka pengirimannya kita menggunakan jasa pos. anggarannya untuk ongkos kirim pun sudah kita disediakan,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat dalam mengurus dokumen ke kantor diskcapil, untuk mematuhi protokol kesehatan, bila ramai patuhi antrian, jaga jarak, sabar menunggu dan uruslah dokumen jauh hari.

“Jangan mengurusnya mendadak, tapi urus jauh jauh hari sebelum dokumen tersebut dipergunakan,” pungkasnya.(Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version