Camat Siantan Timur Lantik PAW BPD Batubelah

harianmetropolitan.co.id, Anambas– Camat Siantan Timur, Abdul Kadir, resmi melantik Pengganti Antar Waktu ( PAW ) BPD Desa Batubelah sisa masa jabatan 2018-2024, di gedung pertemuan Desa Batubelah, Kamis 11 Februari 2021.

Saudara Aswar sebagai PAW BPD Desa Batubelah menggantikan saudari Lidiawati yang mengundurkan diri pada tanggal 1 September 2020, kepada Aswar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 117 tahun 2021 tanggal 5 Januari 2021.

Dalam sambutannya, Camat Siantan Timur, Abdul Kadir, mengatakan, ucapan selamat kepada BPD yang baru saja dilantik.

Ia juga mengharapkan BPD dapat menjalin komunikasi dan hubungan yang baik serta selalu bekerja sama dengan pemerintah Desa dalam rangka untuk membangun Desa Batubelah kedepannya.

Sementara itu, Kepala Desa Batubelah, Babandi, mengajak BPD dan seluruh stekholder yang ada di Desa Batubelah, untuk bekerjasama saling bahu – membahu dengan satu visi, mewujudkan masyarakat yang aman, tentram menuju Desa Batubelah mandiri pada Tahun 2023. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version