Usut Belanja Internet Pemkab Natuna Senilai Rp1,5 Miliar

(Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Natuna, Raja Darmika. foto/int)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna, pada tahun 2020 menganggarkan belanja akses internet Pemerintah Kabupaten Natuna –Jalur 1 senilai Rp1,2 miliar untuk 12 bulan dengan rincian Rp100 juta per bulan. Kemudian, belanja akses internet Pemerintah Kabupaten Natuna Jalur-2 senilai Rp360 juta untuk 12 bulan dengan rincian Rp30 juta per bulan. Jika ditotal, jalur 1 dan 2 senilai Rp1,560,000,000.

Anggaran belanja akses internet ini naik dari tahun 2018. Semula dianggarkan Rp600 juta untuk 1 tahun. Sementara di tahun 2019, Diskominfo hanya menganggarkan Rp150 juta untuk 3 bulan pemakaian dengan rincian Rp50 juta perbulan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Raja Darmika “meradang” karena wartawan mempertanyakan spesifikasi beserta peruntukannya. “Tanya umum-umum saja,” katanya mengelak dan tidak ingin dikonfirmasi lagi.

Baca Juga :  Pjs.Kades Sededap, Dipusaran "Korupsi" Bantuan Nelayan Dinas Perikanan?

Sikap ini membuat wartawan terkejut sebab lima hari sebelumnya, Kasi Infrastruktur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Nawari, mengaku jika dirinya tidak diizinkan oleh pimpinan (Raja Darmika-red) untuk diwawancarai sendirian, melainkan harus bersama pimpinan, supaya lengkap bahan pemberitaannya.

Pada tahun 2020, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna masih menganggarkan belanja akses internet nilainya ratusan juta rupiah per OPD. Sementara sebagian OPD tidak menanggarkan, karena sudah ada akses internet Pemerintah Kabupaten Natuna. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pj. Sekda Natuna Hendra Kusuma belum berhasil terkonfirmasi, terkait penganggaran belanja akses internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan