Perpol Tentang Kategori SIM, Belum Berlaku di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, harianmetropolitan.co.id– Kepolisian Republik Indonesia akan membagi level Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi tiga level, yaitu SIM C untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250 cc. SIM C1 untuk sepeda motor... Read more »