Pemerintah Kabupaten Natuna Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura

NATUNA, HARIANMETROPOLITAN.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Lingkungan Hidup, menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan penilaian Adipura, di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu 24 Agustus 2022.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk membahas indeks penilaian yang perlu dibahas rinci.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, saat memimpin rapat.

Ia menerangkan, rapat tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk lebih memperhatikan kebersihan dan pengelolaan sampah. “Ini menjadi tugas bersama untuk melakukan berbagai persiapan. Namun juga menjadi bahan evaluasi terkait pengolahan sampah di lingkungan Kabupaten Natuna serta kebersihan lingkungan. Rapat ini bukan hanya untuk persiapan penilaian Adipura namun juga menjadi perhatian kita bersama untuk sama sama menjaga lingkungan bersih dan sehat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Natuna, Ferizaldi, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa penilaian Adipura merupakan tanggung jawab multisektoral, tidak hanya tugas pemerintah, tapi instansi terkait, komunitas dan masyarakat.

Nantinya, tim penilai akan menilai kebersihan di tempat-tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat, misalnya kebersihan bandara, pelabuhan, ruang publik, ruang terbuka hijau dan tempat lainya yang dianggap strategis, termasuk penilaian wilayah permukiman dan penilaian air bersih.

Ferizaldi juga menjelaskan bahwa selain penilaian fisik, juga akan ada penilaian non – fisik. Dalam penilain non fisik meliputi struktural kelembagaan dan program yang di rencanakan dalam pengolahan sampah dan kebersihan secara berkelanjutan. Termasuk dalam pembinaan komunitas pemerhati lingkungan dan bank sampah.

Dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang menjadi fokus pemerintah dalam persiapan Adipura, diantaranya, mapping wilayah penilaian oleh DLH yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan gotong royong masal. Masing masing instansi, sekolah dan dinas dapat memperhatikan kebersihan kantor dan pengolahan sampah. Menguatkan fungsi komunitas pemerhati lingkungan dan bank sampah. DLH menghubungi instansi terkait yang menjadi target penilaian. Penertiban Pasar Tradisional. Pembuatan video pendek terkait pengolahan sampah dan pengurangan penggunaan plastik. Dan penyusunan Perda pengolahan sampah dan kebersihan lingkungan. (*Rls)

 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version