Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Ajukan Ratusan Formasi Guru P3K Tahun 2023

Natuna, harianmetropolitan.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna kembali mengusulkan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2023. Petunjuk dari Pemerintah Pusat, awal tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna harus melakukan pemetaan data guru untuk pengusulan P3K. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Budiman, saat dikonfirmasi, Kamis 22 Desember 2022.

Budiman menuturkan, untuk kuota P3K Guru dari Pemerintah Pusat belum dipastikan sampai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna selesai  melakukan pemetaan. Namun, target pemerintah daerah kuotanya ratusan. Ia menyebut, untuk jumlah guru di Natuna saat ini sudah mencukupi. “Kita di Natuna punya tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 2.198 dari PAUD hingga SMP,” ujarnya.

Sementara, jumlah guru yang sudah menjadi P3K ada sebanyak 181 orang. Budiman menjelaskan, untuk mendaftar P3K ada  kriterianya diantaranya, guru yang hampir memenuhi passinggreat tahun 2022, honorer yang sudah lama mengajar, namun SK Aparatur Sipil Negara nya belum keluar. Terakhir, honorer yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) minimal tiga tahun mengabdi dengan persyaratan minimal sarjana S1.

(Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Indra Joni)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Indra Joni, saat dikonfirmasi via telephone whatsApp, mengatakan, pihaknya berharap agar kuota PPPK guru di tahun 2023 bertambah, mengingat masih banyak guru berstatus honorer di Kabupaten Natuna. Penambahan kuota ini akan menyeimbangkan ketersediaan guru P3K dan guru berstatus ASN. Apalagi, jika kebijakan memberhentikan seluruh honorer oleh pemerintah pusat diterapkan, maka akan berdampak pada ketersediaan guru di Natuna. “Kita ingin, guru-guru berstatus honorer di Natuna masuk P3K semuanya,” katanya.

Baca Juga :   Safari Ramadhan di Natuna, Wagub Kepri Ajak Masyarakat Berinovasi untuk Memulihkan Ekonomi

Hal senada disampaikan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. Menurutnya, program pemerintah pusat dalam peningkatan status tenaga pendidik honor termasuk guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nampaknya kurang dirasakan guru-guru di Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau.

Saat melakukan pertemuan dengan Nizam, selaku Kasubag Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Kabupaten Natuna.  Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau mendapatkan informasi bahwa, dari sekitar 590, hanya 30% guru yang berstatus PPPK, sisanya masih berstatus guru honor Pemerintah Daerah dan Bantuan Opersional Sekolah (BOS).

“Dijelaskan pada kami bahwa, selalu ada kesempatan bagi para guru untuk mengikuti tes, tetapi kuota yang disediakan kecil, tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang sangat banyak, sehingga jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK juga sedikit,” jelas Dr Lagat Siadari selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepualauan Riau, pada hari yang sama di Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Kabupaten Natuna.

Lagat menyarankan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan dapat melobi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait penambahan jumlah kuota PPPK guru di di wilayah perbatasan terluar seperti Natuna.

“Tidak banyak guru yang mau bekerja di pulau-pulau pelosok, apalagi jumlah siswa di sejumlah sekolah sedikit, membuat berkurangnya jam mengajar sesuai bidang ilmu yang memaksa mereka mengajar pelajaran lain sehingga tidak sedikit dari mereka minta pindah. Jadi, ini adalah pengabdian yang luar biasa. Oleh karena itu, peluang pengangkatan mereka jadi ASN harus menjadi prioritas Pemerintah,” ucapya.

Peningkatan status dari honor menjadi ASN PPPK, tambah Lagat diharapkan akan memberikan motivasi pengabdian yang tinggi untuk tetap menjadi guru di sana dan tidak beralih profesi. (*Rian)

Baca Juga :   Pemprov Jambi Segera Perbaiki Jalan Ruas Simpang Panarokan - Sungai Bahar

Telah dibaca 343 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan