Kantor Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi Aplikasi M-Paspor

Tanjungpinang, (harianmetropooitan.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar sosialisasi keimigrasian seputar Aplikasi M-Paspor.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Van Der Kaa Kantor Imigrasi Tanjungpinang pada Rabu (15/02/2023).

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Khairil Mirza.

Dalam sambutannya, Khairil Mirza menyampaikan, jika penggunaan Aplikasi M-Paspor bertujuan untuk memudahkan pelayanan dalam pengajuan permohonan paspor kepada masyarakat.

M-Paspor merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku secara online.

“Untuk pengajuan permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak atau perubahan data dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui aplikasi M-Paspor,” katanya.

Baca Juga :  Isdianto Harap Kerjasama Indonesia dengn Singapura Semakin Baik

Sosialisasi ini turut mengundang sejumlah instansi terkait seperti Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Dinas Pariwisata Tanjungpinang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang, Diskominfo Tanjungpinang, PT POS Tanjungpinang.

KPPN Tanjungpinang, Rektor UMRAH, Lurah Sei Jang, sejumlah Camat di Kota Tanjungpinang, sejumlah pimpinan Hotel dan Bank, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, para undangan juga diberikan materi terkait tata cara dan mekanisme penggunaan Aplikasi M-Paspor. (Rindu Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan