Komisi IV DPRD Kepri Kunker ke PT ABLY Metal Indonesia

Kepri, (harianmetropolitan.co.id) – Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kunjungan kerja di Kawasan Industri Terpadu (KITK) PT ABLY Metal Indonesia, Kabil Batam (23/2/2023). Kunjungan kerja tersebut guna melihat bagaimana kondisi pekerja dan Standard Operasional (SOP) yang berlaku dan memastikan setiap perusahaan di Kawasan tersebut sudah melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari yang memimpin kunjungan tersebut di damping anggota Komisi IV DPRD Kepri langsung meninjau Kawasan dan mengecek  kesiapan karyawan apakah sudah memenuhi prosedur keselamatan kerja.

Ririn warsiti dalam kesempatannya mengatakan ” kami kesini menanyakan bagaimana SOP keselamatan kerja di perusahaan Bapak ibu, bagai mana prosedurnya apakah sudah benar apa belum, dan harus mentaati ketentuan K3 yang berlaku” terangnya.

Selain Ririn Warsiti, anggota Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara juga mengatakan, menjadi perusahaan yang beresiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja  untuk itu kami datang kesini untuk memastikan kesiapan perusaahan jika terjadi kecelakaan kerja.

Seperti yang di ketahui bahwa PT Ably Metal Indonesia yang memproduksi dan mengolah bahan daur ulang Logam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, dari data yang di peroleh oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri bahwa PT Ably Metal Indonesia tidak memiliki petugas pertolongan pertama dan ahli keselamatan dan Kesehatan kerja.

Baca Juga :  Wakil Bupati Natuna Hadiri Perayaan HUT DAMKAR ke-103

Lanjut Uba Ingan Anggota Komisi IV DPRD Kepri “Dinas Tenaga Kerja agar lebih memperhatikan perusahaan-perusahaan  yang belum melaksanakan prosedur K3 secara benar dan terus menghimbau perusahaan untuk menerapkan prosedur K3, dan perusahaan harus mentaati semua ketentuan  yang berlaku,”tegasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari,” saya menghimbau  kita harus lebih baik dalam mengelola perusahaan terkait Keselamatan Kerja, yang mana kita ketahui banyak perusahaan di Kepri ini mempunyai resiko kecelakaan kerja yang tinggi dan pihak Dinas khususnya harus melakukan pengecekan secara berkala, dan perusahaan juga harus mengecek kesiapan karyawannya sebelum bekerja,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepulauan Riau Said Muhammad Idris berharap kepada perusahaan untuk cepat melaporkan jika terjadi sebuah kejadian kecelakaan kerja. Dan menghimbau agar setiap perusaahan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (***).

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan