
Karimun, harianmetropolitan.co.id – Satreskrim Polres Karimun melaksanakan penindakan terhadap juru parkir yang tidak berizin (parkir liar) terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pungutan liar diwilayah hukum Polres Karimun, Rabu 13 September 2023.
Waka Polres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K., M.H, yang juga Ketua UPP, mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Karimun telah mengamankan dua orang juru parkir illegal tidak berizin (parkir liar) terkait dugaan tindak pidana pungutan liar.
Dalam kegiatan penindakan terhadap juru parkir tidak berizin (parkir liar) dilaksanakan oleh tim Penindakan UPP Karimun. Kegiatan itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.Tr.K., S.I.K. beserta 6 orang anggota tim penindakan.
“Tim penindak UPP Karimun mendapatkan informasi bahwa adanya pungutan liar berupa penarikan retribusi parkir di wilayah depan toko pakaian serba 35.000 Jln. A. Yani Kel. Sungai Lakam Barat Kab. Karimun dan di Rumah Sakit Bhakti Timah Jalan Canggai Putri Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing dan selanjutnya tim penindakan UPP Karimun melakukan pemantauan lokasi yang menjadi target pungutan parkir,” ungkap Kompol Herie.
Dari hasil kegiatan tersebut juru parkir SP telah disita uang kertas sejumlah Rp. 48.000, 1 buah jaket rompi berwarna hijau dan dari juru parkir HK telah disita uang kertas sejumlah Rp. 47.000, 1 Bundel Karcis Parkir warna Biru bertuliskan IHC Rumah Sakit Bakti Timah Karimun Karcis Parkir Mobil Rp. 2.000, 1 bundel karcis parkir warna merah muda bertuliskan IHC Rumah Sakit Bakti Timah Karimun karcis parkir sepeda motor Rp. 1.000, 1 buah jaket rompi warna hijau orange, 1 buah label keterangan juru parkir, 1 buah peluit warna merah.
“Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk memberantas pungli terkhusus penindakan terhadap juru parkir yang tidak berizin (parkir liar) selanjutnya terhadap dua juru parkir illegal SP dan HK telah diamankan di Satreskrim Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Tim Pokja Yustisi Penyidik PPNS,” tutup Kasat Reskrim Polres Karimun.(Hariono)