KPU Lingga Tetapkan 74.103 Daftar Pemilih Tetap

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Sebanyak 74.103 pemilih dari 233 TPS ditetapkan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Oleh KPU Kabupaten Lingga di Daik, Kamis 19 September 2024.

“DPT telah kami tetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi DPS hasil perbaikan (DPSHP) dari 13 kecamatan,” kata Ketua KPU Lingga,Ardhi Auliya, usai memimpin pleno terbuka penetapan DPT.

Ardhi mengatakan, jumlah DPT tersebut memiliki tingkat akurasi yang cukup baik karena telah memalui berbagai tahap pemutahiran dan penyaringan secara berjenjang.

“Sebelum rekap DPSHP ini kami tetapkan menjadi DPT, ada proses singkron data kembali bersama KPU se Indonesia di kota Batam beberapa waktu lalu,” katanya.

Dalam singkronisasi data tersebut, sambungnya, masih ditemukan beberapa data ganda yang harus di tindaklanjuti KPU Lingga pasca penetapan DPSHP di 13 kecamatan.

Baca Juga :  MTQ ke IX Resmi dibuka, Nizar : Semoga Lancar dan Berkah

“Maka kami meyakini untuk data yang ditetapkan hari ini merupakan data yang sudah cukup akurat,” imbuhnya.

Dia berharap DPT kali ini telah mengakomodir semua hak pilih warga Lingga, dan dapat dipergunakan untuk memfasilitasi penggunaan hak pilih masyarakat pada 27 November mendatang. (Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan