Audiensi Kanwil BPN Kepri dengan Gubernur, Bahas Penataan Pertanahan di Kepulauan Riau

KEPRI, Harianmetropolitan.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, mengadakan audiensi bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak (04/03/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait pertanahan di wilayah Kepulauan Riau.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan antara lain penanganan tanah terlantar, kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN), percepatan sertifikasi aset Barang Milik Negara (BMN) milik Pemerintah Provinsi Kepri, penataan rumah liar di Kota Batam, serta pengelolaan kawasan industri di daerah tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang telah dilakukan ATR/BPN dalam percepatan sertifikasi aset BMN. Ia juga meminta agar aset yang belum bersertifikat segera dituntaskan guna memastikan kepastian hukum atas aset milik negara dan daerah.

Baca Juga :  Jawaban Pemerintah Sekaligus Pembentukan Pansus Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

“Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan BPN akan terus diperkuat. Dengan kerja sama yang baik, pengelolaan lahan di Kepri dapat lebih optimal, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong peningkatan investasi di daerah,” ujar Gubernur Ansar Ahmad.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPN semakin erat dalam memastikan pengelolaan pertanahan yang lebih terarah, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat serta pembangunan daerah. (*/D).

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan