NARASI MENUNGGU SK GUBERNUR, DANA KB UNTUK NATUNA, TERNYATA DUITNYA BELUM ADA?

NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna hingga saat ini masih menunggu dana Kurang Bayar (KB) atas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Padahal, anggaran ini seharusnya dikucurkan tahun 2024 lalu, tapi sampai bulan Maret 2025, Natuna masih “gigit jari”. Sementara, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, justru memprioritaskan pembayaran Tunda Bayar (TB) kegiatan tahun 2024 pada pihak ketiga.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, TB pada pihak ketiga akan dicairkan sekitar minggu kedua bulan Maret 2025. Ada Rp186 miliar dana sudah disiapkan pemerintah untuk membayar pihak ketiga.

Kebijakan ini tentu menciderai rasa keadilan kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, dimana hak daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah tidak diprioritaskan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk disalurkan. Penyaluran dana KB ini juga menimbulkan tanda tanya, karena sampai saat ini, pemerintah provinsi masih berkutat pada proses penyusunan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan KB untuk kabupaten/kota, termasuk Natuna.

Di Natuna, sejumlah politikus mulai bersuara membela hak daerah seperti dari Anggota Komisi II DPRD Kepri, Marzuki. Bahkan, Wakil Bupati Natuna, Jarmin,  sampai pergi jemput bola menemui Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, agar provinsi segera menyalurkan dana KB. Celakanya, narasi berkembang seolah dana itu belum disalurkan karena menunggu penandatanganan dan finalisasi SK Gubernur. Padahal dana KB tersebut ternyata belum tersedia anggarannya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Venny y Meitaria, saat dikonfirmasi via panggilan whatsApp, Selasa 11 Maret 2025 sore. Ia mengatakan, masih menunggu SK dari Bapenda Kepri, karena itu kewenangan Bapenda. “Kami masih menunggu SK dan dana KB untuk Natuna juga belum tersedia saat ini. Jadi, menunggu regulasi siap, kita juga menunggu uangnya masuk,” ucapnya.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Pembangunan Batas Wilayah Negara, Dua Menteri Akan ke Natuna

Ia tidak dapat memberikan kepastian kapan penyaluran KB untuk Natuna terealisasi. Namun, ia akan menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, untuk menjelaskan hal ini. “Kemarin sudah kita jelaskan, nanti akan saya informasikan lagi dengan beliau (Suryanto),”ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, belum berhasil dikonfirmasi terkait hak KB Kabupaten Natuna yang belum dikucurkan hingga saat ini. Padahal, dana itu sangat penting mengingat Natuna memiliki kewajiban pembayaran pada pihak ketiga. Karena, opsi penyelesaikan utang pihak ketiga bersumber dari dana KB Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2024.

Akibat kondisi ini, sejumlah pihak sudah mulai melakukan aksi demo terhadap pemerintahan Bupati Natuna Cen Sui Lan. Banyak pihak menuntut agar persoalan utang tahun 2024 segera diselesaikan terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dilain sisi, para kontraktor di Natuna juga sudah bertemu Ketua DPRD Natuna, Rusdi, untuk meminta kepastian pembayaran utang. Jika dana KB tidak kunjung dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, bisa diprediksi sejumlah pihak akan “gigit jari” lebaran mendatang. (***Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan