
NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Keberadaan perusahaan jasa konstruksi dan konsultan di Kabupaten Natuna harus dijaga dan disuport karena sudah banyak membantu pembangunan daerah. Jika perusahaan lokal itu sehat dari segi keuangan dan management, maka lapangan kerja akan tercipta sehingga ekonomi masyarakat meningkat.
Namun, tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Natuna membuat perusahaan jasa kontruksi dan konsultan kocar kacir karena proyek tidak dibayar. Bahkan, memasuki bulan Maret 2025, pemerintah daerah tetap tidak memberi kepastian kapan pembayaran utang.
Kondisi ini jelas memperburuk ekonomi Natuna, terutama perusahaan jasa konstruksi dan konsultan. Aliansi Penyedia Jasa Konstruksi Natuna (APJKN) bahkan akan melakukan aski demo di Kantor Bupati Natuna Senin depan, dengan membawa sejumlah alat berat, sebagai bentuk aksi protes.
Maklum, pemerintah tidak memprioritaskan pembayaran utang, melainkan menjalankan kegiatan tahun 2025. Padahal sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif agar pergeseran kegiatan tahun 2025 difokuskan anggarannya untuk menyelesaikan utang. Namun, komitmen itu tidak dijalankan oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan.
Koordinator APJKN Natuna, Randa, pada media harianmetropolitan mengaku, demo akan berjalan tertib dan mengedepankan solusi. Pihaknya meminta Bupati Natuna, Cen Sui Lan, segera membayar utang pada pihak ketiga. “Kita ingin segera dibayarkan, karena mau lebaran banyak kebutuhan perusahaan harus ditunaikan,” ucapnya, melalui panggilan whatsApp, Jumat 14 Maret 2025.
Sebelumnya, Perkada penjabaran APBD 2025 Kabupaten Natuna sudah ditandatangani 14 Februari 2025 lalu. Perkada ini merupakan hasil dari Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri bernomor 900/883/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2025, pada point 5.
Meski saat itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat penggodokan Perkada penjaraban APBD 2025 dan entri efisiensi dan utang sudah masuk dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), nyatanya, Perkada tersebut seakan tidak menjadi acuan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, lebih memilih menjalankan kegiatan tahun 2025 daripada membayar kewajiban pada pihak ketiga. Hal ini tentu sangat menciderai keadilan ditengah-tengah masyarakat, sehingga memantik aksi demo dari kalangan tenaga kesehatan kemarin. Padahal, publik menaruh harapan banyak pada Cen Sui Lan, agar membawa perubahan dalam sistim pemerintahan.
Hingga berita ini terbit, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, tidak menjawab pertanyaan wartawan. Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu memilih bungkam. (***Rian)