
Natuna, harianmetropolitan.co.id – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat layanan kesehatan hingga wilayah terluar, masih ada dua kecamatan yang hingga kini belum memiliki puskesmas definitif. Kedua wilayah itu adalah Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Seluan, yang sebenarnya telah terbentuk sejak beberapa tahun lalu.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerataan pelayanan kesehatan dasar di daerah kepulauan. Sebab, keberadaan puskesmas bukan sekadar fasilitas kesehatan biasa, melainkan ujung tombak pelayanan masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengakui bahwa hingga saat ini pelayanan kesehatan di dua kecamatan tersebut masih mengandalkan dukungan dari wilayah lain.
“Untuk Pulau Panjang, saat ini masih dibackup dari Subi, dengan dukungan puskesmas pembantu (pustu) di sana. Sementara Seluan masih dibackup dari Kelarik, dan statusnya juga masih pustu yang berada di bawah Kelarik,” jelas Hikmat, Selasa 19 Mei 2026.
Di wilayah kepulauan seperti Natuna, jarak dan kondisi geografis menjadi tantangan utama pelayanan kesehatan. Tidak semua masyarakat dapat dengan mudah menjangkau fasilitas medis yang memadai, terlebih ketika kondisi cuaca buruk melanda perairan.
Karena itu, keberadaan pustu selama ini menjadi solusi sementara untuk tetap menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pulau Panjang dan Seluan. Namun, kapasitas pustu tentu berbeda dengan puskesmas definitif yang memiliki layanan lebih lengkap, tenaga kesehatan lebih memadai, hingga fasilitas penunjang yang lebih baik.
Dalam kondisi tertentu, masyarakat masih harus dirujuk atau mendapatkan pelayanan lanjutan ke kecamatan lain. Hal ini menjadi perhatian Dinas Kesehatan Natuna, mengingat kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah administratif baru.
Harapan pada Dana DAK Kementerian Kesehatan
Dinas Kesehatan Natuna sebenarnya telah mengupayakan pembangunan puskesmas baru melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pengajuan tersebut dilakukan sebagai langkah mempercepat pemerataan layanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Namun, dari hasil evaluasi sementara, kemungkinan hanya Kecamatan Pulau Panjang yang berpeluang mendapatkan pembangunan puskesmas pada tahun depan.
“Kenapa Pulau Panjang diprioritaskan, karena lahannya sudah tersedia. Sementara untuk Seluan, kendalanya belum ada lahan yang memenuhi syarat,” ungkap Hikmat.
Persoalan lahan menjadi syarat mutlak dalam pengajuan pembangunan fasilitas kesehatan dari pemerintah pusat. Tidak hanya tersedia, lahan juga wajib memiliki legalitas yang jelas.
“Tanah itu harus sudah bersertifikat atas nama Pemda. Tidak bisa hanya rencana atau janji. Harus ada bukti legalitas yang jelas,” tegasnya.
Kondisi yang dialami Pulau Panjang dan Seluan mencerminkan tantangan pembangunan di daerah kepulauan. Selain keterbatasan anggaran, persoalan administrasi lahan hingga akses geografis kerap menjadi hambatan dalam percepatan pembangunan fasilitas publik.
Padahal, masyarakat di wilayah terluar memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan mudah diakses.
Keberadaan puskesmas definitif nantinya diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempercepat penanganan penyakit, pelayanan ibu dan anak, imunisasi, hingga kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat kesehatan.
Dinas Kesehatan Natuna berharap persoalan lahan di Kecamatan Seluan dapat segera diselesaikan agar pembangunan puskesmas juga dapat direalisasikan pada masa mendatang.
Bagi masyarakat di dua kecamatan tersebut, hadirnya puskesmas definitif bukan hanya soal bangunan, melainkan harapan akan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan merata di wilayah perbatasan negeri. (Rian)