
NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Kabar baik bagi pegawai di Kabupaten Natuna, Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan dibayarkan penuh tanpa pemotongan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto, mengatakan pencairan THR dilakukan sesuai dengan daftar gaji (amprah) bulan Februari dan tidak mengikuti kebijakan pemotongan yang diterapkan di tingkat provinsi, Kamis 27 Maret 2025.
“Untuk pegawai di Kabupaten Natuna, THR diberikan utuh tanpa potongan. Kita menyesuaikan dengan amprah bulan Februari dan diberikan penuh kepada pegawai,” jelasnya.
Kebijakan ini diambil agar para pegawai dapat menerima manfaat penuh dari THR menjelang Hari Raya Idulfitri, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Adapun total dana yang dialokasikan untuk pembayaran THR pegawai di Kabupaten Natuna mencapai sekitar Rp16,5 miliar.
Dengan pencairan ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat, terutama menjelang Lebaran, sehingga dapat membantu menggerakkan roda perekonomian daerah. (***Hani)