Anggaran Turun, Dinas Kesehatan Natuna Tetap Jaga Kualitas dan Kesejahteraan Tenaga Medis

NATUNA-harianmetropolitan.co.id – Hikmat Aliansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), saat dijumpai di ruang kerjanya belum lama ini. Hikmat beri keterangan soal anggaran kesehatan Natuna 2026.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, termasuk untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin 18 Mei 2026.

‎Tahun ini, sektor kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas Natuna, meski berada di tengah tekanan fiskal dan bayang-bayang efisiensi anggaran. Untuk tahun anggaran 2026 ini, DPA Dinas Kesehatan tercatat sebesar Rp208.317.795.929.

‎‎Anggaran tersebut mencakup pembiayaan layanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari Dinkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga 15 Puskesmas yang tersebar di wilayah Natuna, termasuk gaji dan tunjangan pegawai.

‎Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, meski secara nominal anggaran kesehatan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. ‎‎“Untuk tahun 2026, DPA Dinas Kesehatansebesar Rp208 miliar lebih. Anggaran itu sudah termasuk rumah sakit, puskesmas, serta belanja pegawai,” ujarnya.

‎‎Hikmat mengungkapkan, pada tahun ini Dinas Kesehatan tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, berbeda dengan tahun sebelumnya.  ‎DAK fisik hanya dialokasikan untuk RSUD Natuna, sementara Dinkes hanya menerima DAK nonfisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).  ‎“Kalau DAK fisik untuk Dinkes tahun ini nihil, RSUD masih ada. Tapi untuk DAK nonfisik kita masih menerima BOK,” ujarnya.

‎Meski tanpa DAK fisik, Dinas Kesehatan tetap menjalankan sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan yang bersumber dari APBD dan insentif fiskal. Diantaranya lanjutan rehabilitasi Puskesmas Midai, Puskesmas Serasan, Puskesmas Pulau Tiga, serta perbaikan beberapa puskesmas pembantu (Pustu). Selain itu, anggaran DPA Dinkes juga dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan, pembiayaan program kesehatan masyarakat, serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang ditanggung pemerintah daerah.

‎Hikmat menambahkan, meskipun terjadi efisiensi, alokasi anggaran sektor kesehatan di Natuna masih memenuhi ketentuan undang-undang, yakni minimal 10 persen dari total APBD.  ‎Namun secara keseluruhan, DPA Dinas Kesehatan tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.  ‎‎Pada tahun 2025 lalu, anggaran Dinas Kesehatan mencapai Rp234.212.703.009, sementara pada tahun 2026 turun sekitar Rp25,894 miliar.  ‎‎“Memang ada penurunan anggaran yang cukup besar, tapi kami tetap berkomitmen menggunakan anggaran dengan skala prioritas. Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal,” pungkas Hikmat. (***Advetorial)

 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan