POTRET SURAM WAJAH KARIMUN, DAERAH TIDAK LAYAK ANAK?

KARIMUN-harianmetropolitan.co.id- Puluhan kendaraan bermotor lalu lalang melewati pertigaan lampu merah, Jalan A. Yani, Sabtu 11 Juli 2026. Sesekali, kendaraan itu berhenti, karena isyarat lampu merah. Namun, momen itu justru jadi sumber berkah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) alias pengemis.

Lelaki tua dengan kondisi fisik tidak terawat dan penuh luka perban justru terlihat di jantung kota Kabupaten Karimun meminta uluran tangan para dermawan demi sesuap nasi. Ironisnya, para pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Karimun terus hilir mudik melewati jalur tersebut, namun tidak satupun peka.

Persoalan ini justru memunculkan persepsi publik, jika pemerintah abai terhadap kesejahteraan rakyat miskin. Dinas Sosial Kabupaten Karimun selaku stakeholder terkait justru sibuk mengurus persoalan administrasi perkantoran, lupa jati diri dari tugas pokoknya.

(Foto: Para lansia, anak-anak dibawah umur tampak mengemis di pusat kota Kabupaten Karimun. dok. harianmetropolitan.co.id)

Selain pengemis, tidak jarang pula ditemui anak-anak dibawah umur meminta-minta di depan supermarket dan di lokasi sekitar tempat hiburan malam, termasuk di lampu merah. Anak-anak itu berkeliaran meminta-minta uang dalih untuk makan. Ironisnya, tampak pula seorang ibu bernama Lili rela membawa dua anak balitanya berkeliling menggunakan gerobak untuk mencari barang rongsokan. Bayi balita itu ditempatkan di dalam gerobak, pemandangan yang tidak seharusnya dipertontonkan pada publik.

Namun, karena keterbatasan ekonomi dan tidak ada bantuan pemerintah daerah, Lili terpaksa bekerja jadi pemulung untuk menghidupi kedua anaknya. Sehari-hari ia hanya mendapat upah Rp15.000 rupiah. Baginya, nominal itu hanya cukup untuk bertahan hidup. “Anak saya tidak dapat makanan bergizi,” katanya, Senin 13 Juli 2026.

Publik tentu bertanya, dimana peran dan fungsi Dinas Sosial Kabupaten Karimun dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Karimun, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?

Dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas Sosial Kabupaten Karimun tahun 2026, terdapat program kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial.

Namun, program ini justru berorientasi pada anggaran perjalanan dinas mencapai Rp146.578.000. Ironisnya, hampir semua perjalanan dinas itu justru keluar daerah, tanpa output kegiatan terukur.

Publik tentu bertanya, sejauh mana komitmen Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Wakil Bupati Karimun, Rocky, terhadap persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat miskin? Sementara, stakeholder terkait sebagai perpanjangan tangan bupati justru “buta” melihat fakta lapangan yang setiap hari jadi tontonan publik. (***Rian/Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version