Dinas Pendidikan dan Polres Karimun Lakukan Akselerasi Pencegahan Aksi Perundungan

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Kepolisian Resor (Polres) Karimun bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun bergerak cepat melakukan akselerasi pencegahan aksi perundungan (bullying) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah proaktif ini diambil guna memastikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan fisik maupun verbal.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menegaskan pentingnya edukasi hukum dan pembinaan karakter sejak dini di lingkungan sekolah untuk menekan angka perundungan yang dapat merusak mental serta masa depan generasi muda.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi prioritaskan upaya preventif melalui sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Kepolisian siap berkolaborasi intensif dengan pihak sekolah untuk mengedukasi para siswa mengenai dampak hukum dan psikologis dari tindakan bullying,” ujarnya. .

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Grandy Regal Tuerah, menyambut baik sinergi lintas instansi ini. Menurutnya, akselerasi program pencegahan perundungan membutuhkan komitmen bersama antara pengajar, kepolisian, serta peran aktif orang tua.

“Dinas Pendidikan terus memperkuat pengawasan dan mendorong pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. Kerjasama dengan Polres Karimun ini mempertegas komitmen kami bahwa tidak ada toleransi (zero tolerance) untuk perundungan di sekolah,” tegas.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Meral, Darmi Ariyanti, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respon cepat dari kepolisian serta Dinas Pendidikan. Pihak sekolah menyambut baik sosialisasi dan pendampingan yang diberikan untuk memelihara kedisiplinan dan rasa saling menghargai antar siswa.

“Kami di SMP Negeri 3 Meral berkomitmen menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan ramah anak. Melalui pendampingan dari Polres dan arahan Dinas Pendidikan, kami optimistis para siswa makin memahami batasan perilaku serta berani melapor jika melihat atau mengalami perundungan,” ungkap Kepala Sekolah SMP  Negeri 3 Meral.

Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh sekolah jenjang SMP di Kabupaten Karimun dapat menjadi ruang tumbuh yang kondusif bagi perkembangan akademis dan karakter para siswa. (***April)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan