Mantan Sekwan DPRD Tanjungpinang Beserta Staf akan Dipanggil Reskrim

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanjungpinang, dalam waktu dekat akan memanggil mantan Sekretaris Dewan dan staf Sekwan. Hal itu ditulis Efendri Ali melalui WhatsApp saat dikonfirmasi harianmetropolitan.co.id.

“Sesegara mungkin akan panggil sekwan lama, staf sekwan,” tulisnya, Jumat (8/11/2019) siang.

Menurut mantan Kapolsek Tanjungpinang Timur itu, pemeriksaan kedua masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya (publikasi dan perjalanan dinas).

“Ke 2 nya,” tulisnya singkat.

Untuk diketahui, saat pemeriksaan pertama Satreskrim unit Tipikor Polres Tanjungpinang memeriksa Kabag Administrasi Sekretariat DPRD Tanjungpinang, Yussuwadinata atas belanja publikasi dan pokok pikiran dewan sebesar 2,3 miliar dan dana perjalanan dinas DPRD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2018. (Doni Sianipar)

Bagikan
Baca Juga :  SMSI Kepri dan PWI Minta Wartawan Tingkatkan Kewaspadaaan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan