Polsek Tambang Tangkap Tersangka HE, Pemilik Narkoba

harianmetropolitan.co.id, Kampar– Edarkan narkotika jenis sabu, HE alias BL (23) warga Dusun I Pasar Buah Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, diringkus Unit Reskrim Polsek Tambang, di KM 27 Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

“Polisi mengamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dan 1 unit Hp android merk samsung yang digunakan pelaku,” ujar Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi, saat dikonfirmasi wartawan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, Ahad 17 November 2019. Saat itu, anggota Polsek Tambang mendapat informasi sering terjadi transaksi sabu di Desa Kualu Nenas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Iptu Jurfredi perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Sidang Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas di Disperindag Natuna Mulai Disidangkan

“Setiba dilokasi petugas berhasil meringkus pelaku yang sebelumnya hendak melarikan diri ketika didekati petugas.  Kini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum. (*amri)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan