Pemilik Hotel Natuna Daftarkan Seluruh Karyawan Ke BPJamsostek Natuna

harianmetropolitan.co.id, Natuna – Didampingi Kasidatun Kejaksaan Negeri Natuna, BPJamsostek KCP Natuna kali ini melakukan Sosialisasi kepada seluruh karyawan Hotel Natuna di Aula Hotel Natuna, Minggu 17 November 2019.

Pembina Perusahaan peserta BPJamsostek di Kabupaten Natuna, Janri Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting guna memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada para karyawan.

“Awalnya pemilik usaha hanya mendaftarkan sebagian karyawannya saja, namun setelah dilakukan sosialisasi tersebut dan menyadari pentingnya perlindungan, akhirnya sepakat agar semuanya menjadi peserta. Karyawannya sekitar 20 orang lebih,” ungkapnya.

Lebih lanjut Janri menjelaskan, fungsi BPJS Ketenagakerjaan yakni, menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan pensiun, dan jaminan hari tua. Adapun dasar hukumnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca Juga :  Dirjen Dukcapil VZ bersama Kadisdukcapil Kepri Terkait Administrasi Kependudukan

Kedepannya ia berharap, hal ini menjadi contoh bagi lemilik usaha lainnya yang mungkin masih belum mendaftarkan seluruh karyawan.

“Saya pastikan, kami akan selalu gencar melakukan sosialisasi sehingga seluruh pekerja di Kabupaten Natuna mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” imbuhnya. (*NL)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan