Polres Kampar Musnahkan 998 Botol Miras Dan Ratusan Liter Tuak Hasil Operasi KRYD

harianmetropolitan.co.id, Kampar – Jajaran Polres Kampar melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan),  Kamis 19 Desember 2019.

Pemusnahan Miras dari hasil Operasi KRYD ini diadakan di Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK.

Barang bukti yang akan dimusnahkan ini berupa Miras Pabrikan berbagai merek sebanyak 998 botol dan Minuman Tradisional jenis tuak sebanyak 188 liter.

Pemusnahan barang bukti miras ini diawali pemusnahan secara simbolis oleh Kapolres Kampar beserta Forkopimda, selanjutnya
seluruh miras dan mitras yang akan dimusnahkan ini digelar diatas terpal kemudian dilindas dengan alat berat jenis glider.

Usai pemusnahan barang bukti miras ini, Kapolres Kampar melakukan jumpa pers dengan sejumlah wartawan yang meliput kegiatan ini.

Baca Juga :  Butuh Perubahan Nyata, HNSI se-Kabupaten Karimun Dukung Rudi-Rafiq

” Jelang pelaksanaan Operasi Lilin 2019, Jajaran Polres Kampar telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 2 pekan, dengan melakukan razia ketempat-tempat rawan kejahatan dan premanisme,” ujar Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta untuk pemeliharaan stabilitas kamtibmas menjelang akhir tahun,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan itu, Yusri, Kajari Kampar Suhendri, Ketua PN Bangkinang Unggul Tri Esthi Muljono, Pasi Ops Kodim 0313/ KPR Kapten Inf Suhardi, Kepala Dinas Instansi Terkait dan Pejabat Utama Polres Kampar beserta Kapolsek. (*Amri)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan