Berkat Informasi Masyarakat, Polres Bungo, Tangkap Tersangka Narkoba

harianmetropolitan.co.id, Jambi-
Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Adjie mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu. Hal tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan via whatsApp, Kamis 18 Juni 2020.

“Tersangka Harsoni alias Soni, profesi wiraswasta, warga Pedukun Kec.Tanah Tumbuh berhasil kita amankan, Senin 15 Juni 2020 malam, di Dusun Perenti Luweh Kec.Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo,” kata Kapolres.

Penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat bahwa kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Alhasil, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan, dan melihat gelagat mencurigakan dua laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika dan tim mencoba mengamankan orang tersebut, namun keduanya mencoba melarikan diri, tapi seorang tersangka berhasil ditangkap.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1(satu) bungkus plastik hitam berisi satu plastik klip bening yang didalamnya, terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kepala BNN Kota Jambi, Tangkap Tiga Tersangka Narkoba

Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan disaksikan kepala desa dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Akhirnya tim opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bungo.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone nokia warna biru, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih lengkap dengan kunci.

“Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap terkait kepemilikan narkoba serta senjata api rakitan tersebut,” terang Kapolres.

Saat ini, tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan