
KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disampaikan. Mewakili Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole membacakan pidato lengkap laporan tersebut di hadapan pimpinan dan anggota dewan, serta unsur pimpinan daerah lainnya.
Pencapaian paling membanggakan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan kali ke‑15 secara beruntun Karimun berhasil mempertahankan predikat terbaik dalam akuntabilitas keuangan. Pemerintah daerah berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan agar capaian ini dapat terus dipertahankan.
Anggaran Mencapai Triliunan, Realisasi Hampir Sempurna
Secara umum, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,261 triliun, terealisasi hingga akhir tahun 2025 sebesar Rp1,231 triliun atau mencapai 97,64%.
– Dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) target Rp414,9 miliar, terkumpul Rp404,2 miliar (97,41%)
– Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp824,8 miliar dari target Rp846,3 miliar (97,46%)
Sementara sisi belanja, total anggaran yang disusun sebesar Rp1,303 triliun, terserap sekitar Rp1,202 triliun. Rinciannya:
– Belanja Operasi: terealisasi 92,58%
– Belanja Modal: terealisasi 88,05%
– Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer juga berjalan sesuai kebutuhan prioritas pembangunan.
Dari pengelolaan tersebut, tercatat sisa lebih anggaran atau SiLPA akhir tahun mencapai Rp70,6 miliar, dengan total aset pemerintah daerah per akhir tahun 2025 meningkat menjadi Rp2,344 triliun.
Pesan Penting untuk Pengelolaan Ke Depan
Dalam pidatonya, Bupati yang dibacakan Wakil Bupati menegaskan meski sudah mendapatkan hasil terbaik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak lengah.
“Kita harus lebih cermat dan teliti melakukan perbaikan berkelanjutan. Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan landasan untuk menyempurnakan sistem pengendalian intern dan kualitas laporan keuangan,” tegasnya.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas dukungan dan masukan yang membangun, serta berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berjalan dengan musyawarah mufakat demi kepentingan masyarakat.
Laporan lengkap yang meliputi Neraca, Laporan Arus Kas, hingga Perubahan Ekuitas telah diserahkan kepada DPRD sebagai dasar pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Karimun tetap bertekad mewujudkan pengelolaan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Karimun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. (*)
