
harianmetropolitan.co.id, Jambi-
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu belum lama ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Agus Setiawan diruang kerjanya, Senin 01 Februari 202. Tiga tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Muarojambi masing-masing Gunadi, Andri Yadi dan Andri. Para tersangka diamankan beserta narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 gram, bungkusan plastik yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu serta satu unit timbangan elektrik.
Tersangka berhasil diamankan BNN Kota Jambi, Senin 25 Januari pukul 17.30 Wib di salah satu Dok kapal milik Apeng dikawasan Rt.14 Kumpeh Ulu Talang Duku Kabupaten Muarojambi, “Penangkapan pada tiga orang tersebut berhasil berkat informasi masyarakat yang memberitau kalau di tempat tersebut adanya kegiatan peredaran narkoba,” jelasnya.
Selain narkoba pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit mobil honda jazz silver, dan polisi akan menyelidiki apakah mobil tersebut merupakan hasil dari penjualan dari narkoba atau tidak. (*Novalino)
