Investasi di Anambas, Bupati Tidak Akan Pungut Pajak

(Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. foto/Roza)

ANAMBAS– Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, berjanji akan mempermudah investor yang ingin berinvestasi di daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pemerintah akan kasih garansi selama dua tahun tidak memungut pajak,” ucap Abdul Haris, Rabu 31 Maret 2021, usai Paripurna di gedung DPRD Anambas.

Prinsipnya, memberi kepastian hukum bagi investor supaya berinvetasi baik di bidang pariwisata dan maupun dibidang lain. “Contoh kepastian hukum adalah, dengan adanya rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ucap Haris.

Jika investor berinvestasi, akan ada pendapatan bagi daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Bahkan, Haris berencana meminta pemerintah provinsi melimpahkan kewenanganya, supaya mempercepat perizinan.

Baca Juga :  Isdianto: Berhadapan Dengan Perkembangan Teknologi, Karakter Harus Kuat

Ada 5 sampai 8 investor bergerak di bidang pariwisata yang akan masuk di Kabupaten Anambas, dan sedang proses pengurusan izin di pusat. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan