Satpol PP Tegur Warga Karna Tidak Pakai Masker

(Operasi yustisi prokes pada pengendara bermotor. foto/Ide)

ASAHAN– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan, Sofyan Manullang, melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bersama Polres Asahan di seputar Kota Kisaran, kemarin.

“Kita ingin menegakkan disiplin dan penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran covid19,” katanya, Selasa 6 April 2021.

Sasarannya, para pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker, dan tempat – tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Hasilnya, terdapat 11 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dan langsung ditegur dan diberi masker. (*Ide)

Bagikan
Baca Juga :  Ketua Bawaslu Bintan Kunjungi Makodim 0315/Bintan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan