Wali Kota Batam, Himbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

BATAM, harianmetropolitan.co.id– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 35 tahun 2021, tentang pemasangan, bendera, umbul-umbul, logo serta tema, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke -76 selama bulan Agustus. Surat itu ditujukan bagi, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam SE yang beredar, Rudi menjelaskan, peringatan hari kemerdekaan dapat dilaksanakan secara meriah. Oleh sebab itu, ia berharap, di setiap lingkungan gedung/perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2021.

Ia juga berharap, logo HUT kemerdekaan RI ke-76 dapat dipasang dimedia sosial. “Mari kita turut berpartisipasi memasang Bendera Merah Putih, dekorasi, umbul-umbul atau hiasan lainnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” kata Rudi di Batam, Senin 2 Agustus 2021 pagi. (*Doni Sianipar)

Bagikan
Baca Juga :  Rakor Gubernur se-Sumatera Dibuka Oleh Kepala Bappenas RI di Kota Batam

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan