Happy Bersama Pacar, Seorang Pria di Anambas Nekat Mencuri

ANAMBAS, harianmetropolitan.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Anambas menangkap seorang pelaku pencurian.

Hal ini disampaikan Kapolres melalui Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Ramses Marpaung dalam konfrensi pers, Kamis 28 Oktober 2021 kemarin.

Ramses, mengatakan tersangka melakukan pencurian disalah satu rumah warga di Desa Tarempa Selatan. Tersangka berinisial VG (18).

“Pelaku, telah melakukan perbuatan pencurian sebanyak 3 kali dengan modus yang sama dengan waktu shubuh hari,” kata Ramses.

Ramses menyebut, dari hasil penyelidikan dengan bantuan saksi dan CCTV berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

“Saat ini hasil kerugian korban sebesar Rp 16.016.000,” tegas Ramses.

Lanjut Ramses, uang yang digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan bersama pacar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ia berharap, kepada masyarakat atau pengusaha agar berhati-hati dan waspada dan dapat membeli CCTV. Sebab fungsi utama CCTV adalah guna meningkatkan keamanan.

“CCTV mampu merekam sekaligus menampilkan video secara live sehingga anda dapat memantau kondisi suatu tempat secara langsung,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan