Polres Lingga Tangkap Dua Tersangka Tindak Pidana Perjudian Chip Higgs Domino

Lingga, harianmetropolitan.co.id – Polres Lingga berhasil mengungkapan tindak pidana perjudian Chip Higgs Domino yang terjadi di dua tempat dengan tersangka SH (Laki-laki) dan Z (perempuan).

Hal ini disampaikan Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban, Kasihumas Polres Lingga AKP Sutrisno Saragih, dan penyidik IPDA Hudan Mega Bani Deha saat konfrensi pers, di Mapolres Lingga, Senin, 26 Juni 2023.

Fadli mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada 21 Juni 2023 ditoko masing-masing tersangka yakni di Kelurahan Dabo Lama dan Jalan Dewa Ruci, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada tersangka berinisial Z yakni 1 unit handphone, xstock chip Higgs Domino sebanyak 4 B dan uang tunai sebanyak Rp 3.025.000.

Baca Juga :  Seragam Sekolah Gratis, Bukti Keseriusan Bupati Nizar dalam Membangun Pendidikan Lingga

Sementara pada tersangka berinisial SH, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 2 unit handphone berisikan stock chip Higgs Domino sebanyak 429 B didalam 14 akun Higgs Domino dan uang tunai sebanyak Rp 3.315.000.

Fadli menjelaskan, bahwa kedua tersangka mampu menjual Chips Higgs Domino perharinya rata-rata dari 14 B hingga 45 B dengan harga per B nya Rp.65.000 dan dari  penjualan Chips Higgs Domino tersebut kedua tersangka meraup keuntungan bersih per B sejumlah Rp.5.000.(Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan