Surat Warga Tidak Ditanggapi, Mantan Ketua DPRD Karimun Klarifikasi

KARIMUN, harianmetropolita.co.id- Masyarakat merasa kecewa, di mana surat tertulis dari Tim Kuasa masyarakat Bati, RT 002/ RW 003 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing dan masyarakat Sungai Raya, RT 003/ RW 003 Kelurahan Sungai Raya, kecamatan Meral, tidak pernah ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun. Sebagai rakyat sudah selayaknya menyampaikan permasalahan kepada perwakilan rakyat di DPRD Kabupaten Karimun, namun harapan masyarakat seperti ibarat bertepuk sebelah tangan.

Bagaimana tidak? Surat tertulis dari Tim Kuasa masyarakat tertanggal 15 Februari 2022, ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karimun untuk membantu masyarakat menyampaikan kepada kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai dengan kewenangannya, untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 537 tahun 1999 yang telah dirubah menjadi HGB 288 tahun 2002 atas nama PT Karimun Sejahtera Properti (KSP), diduga mengandung cacat administrasi dalam penerbitannya, sampai berita ini rilis tidak pernah ditanggapi. Anehnya lagi, para perwakilan rakyat di Komisi I ketika ditemui Kamis 15 Januari 2025 mengatakan kepada awak media bahwa surat warga tersebut tidak turun atau tidak diterima Komisi I.

Baca Juga :  Wabup Lingga Himbau MUI dan Kesra Buat Program Bermanfaat

“Kami bukan tidak menanggapi, tapi surat tersebut tidak kami terima di komisi I, belum ada turun dari ruang Ketua ke Komisi I,” ujar salah seorang anggota legislatif mantan Ketua Komisi I.

Sementara itu, salah satu staf Tata Usaha (TU) DPRD Kabupaten Karimun, ditemui awak media mengatakan bahwa surat tersebut telah di disposisi oleh Mantan Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat, dan telah diserahkan ke Komisi I untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan Mantan Ketua DPRD Karimun, Yusuf, menyanggah keterangan mantan Ketua Komisi I. “Saat saya masih menjabat Ketua DPRD, surat tersebut sudah saya disposisi untuk diteruskan ke Komisi I, hanya saja mereka tidak ada menindaklanjuti,” tegas Yusuf, Jumat 16 Januari 2025.

Salah satu Tim Kuasa masyarakat saat ditemui awak media, sangat menyayangkan kejadian DPRD Kabupaten Karimun dan berharap kepada Ketua DPRD baru agar memberi teguran kepada para anggota legislatif yang ada di Komisi I. (***Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan