
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ketua Banggar DPRD Karimun, Ir. Raja Rafiza, S.T., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa semula rancangan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.406.673.895.779,00 dan belanja daerah Rp1.404.673.895.779,00. Setelah pembahasan menyeluruh, kedua pos tersebut disepakati menyesuaikan menjadi pendapatan Rp1.282.443.148.936,00 dan belanja Rp1.280.443.148.936,00.

Terjadi penyesuaian turun sebesar Rp124.230.746.843,00 yang dilakukan agar anggaran benar-benar realistis dan sesuai dengan potensi penerimaan daerah.
“KUA-PPAS ini adalah dasar penyusunan APBD nantinya, sehingga harus disusun secara hati-hati, akuntabel, dan tidak membebani keuangan daerah,” ujar Raja Rafiza saat membacakan laporan.

Dalam dokumen yang disepakati juga tercatat adanya surplus pembiayaan sebesar Rp2 miliar yang akan dialokasikan sebagai penambahan modal penyertaan kepada Perumda BPR Tuah Karimun, sesuai amanat Perda Nomor 7 Tahun 2023.
Sementara itu, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 mengusung tema: “Pengembangan Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya”.

Empat prioritas utama pembangunan yang disepakati adalah:
1. Pengembangan SDM unggul melalui layanan pendidikan dan kesehatan berkualitas;
2. Pemerataan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah;
3. Penguatan sektor unggulan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
4. Tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan publik.
Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan menjadi acuan bagi Pemkab Karimun untuk menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 secara keseluruhan. (Hariono)
