
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perbaikan pengelolaan Pasar Puan Maimun berlangsung di Ruang BANMUS Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Rabu, 5 Agustus 2026. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, didampingi Wakil Ketua I Komisi II Satria serta anggota Sulistina, Hadi Siswanto, Hasanuddin, dan Alusius. Turut hadir Direktur Utama Perumda Bumi Berazam, H. Maksum, beserta perwakilan para pedagang Pasar Puan Maimun.
Rapat digelar menindaklanjuti surat aspirasi perwakilan pedagang yang meminta penertiban dan pembenahan tata kelola pasar guna kepentingan bersama. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk melaksanakan penertiban lapak pedagang sesuai peruntukan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Ketua Komisi II, Rodiansyah, menyampaikan kesepakatan tersebut sebagai langkah penting mengembalikan fungsi pasar dan mencegah timbulnya persoalan baru akibat penataan lapak yang semrawut.
“Alhamdulillah, dari RDP hari ini telah disepakati: penertiban lapak sesuai peruntukan yang tertera di Perda tetap dilakukan oleh pihak pengelola. Hal ini penting untuk menghindari permasalahan-permasalahan baru akibat lapak yang tidak tertib dan tidak sesuai Perda,” tegas Rodiansyah.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bumi Berazam, H. Maksum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD, Pemerintah Daerah, serta para pedagang yang bersama-sama menyepakati pembenahan tata kelola pasar. Pihaknya berkomitmen melaksanakan kesepakatan tersebut secara konsisten.
“Terima kasih kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karimun yang senantiasa mendukung tata kelola yang baik di Pasar Puan Maimun. Insya Allah, kami akan menindaklanjuti kesepakatan penertiban lapak pedagang sesuai peruntukan yang tertera di Perda Karimun, sehingga tercipta kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli ke depannya,” ujar H. Maksum.
Ditegaskan, kenyamanan pedagang dan pembeli menjadi prioritas utama. Dengan penataan yang tertib dan sesuai aturan, diharapkan Pasar Puan Maimun dapat berkembang lebih sehat, Perumda Bumi Berazam semakin kokoh, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun secara berkelanjutan. (Hariono)
