Polres Karimun Tampung Keluhan Warga Paya Manggis, Mulai Pencurian hingga Kenakalan Remaja

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Polres Karimun menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan silaturahmi dan dialog bersama warga Paya Manggis di Masjid Nurul Hasanah, Jalan Paya Manggis, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Rabu, 4 November 2026.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Karimun, Kompol Heri Sujati, tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Program ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus membangun komunikasi dua arah dalam menyelesaikan persoalan keamanan di lingkungan warga.

Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan, di antaranya kasus pencurian pisang dan tabung gas, serta kenakalan remaja yang diduga melibatkan penyalahgunaan lem. Warga juga berharap kepolisian dapat meningkatkan patroli rutin di kawasan Paya Manggis guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kompol Heri Sujati menegaskan bahwa setiap masukan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui fungsi kepolisian terkait, termasuk Bhabinkamtibmas dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak pidana maupun potensi gangguan Kamtibmas.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga Kamtibmas. Diperlukan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jika menemukan tindak pidana atau indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kompol Heri.

Selain membahas keamanan lingkungan, Wakapolres juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal.

Ia turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diinformasikan mengenai layanan Call Center 110 Polres Karimun yang dapat diakses selama 24 jam untuk memperoleh bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Karimun berharap terjalin komunikasi dan kepercayaan yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun. (Azf)

Editor: Erwin

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan