
harianmertropolitan co.id, Karimun—Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun menggelar kegiatan Bimtek Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat SD-SMP se- Kabupaten Karimun, di Hotel Alisan, sejak tanggal 15-18 Mei 2019.
Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Alil, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pesertanya berjumlah 80 orang, dengan rincian, 30 peserta tingkat SD dan 50 peserta tingkat SMP serta para perwakilan guru dari sekolah. Selain itu, narasumber dari kegiatan tersebut juga di datangkan dari Jakarta, Batam dan Karimun.
Sayangnya, pihak panitia selalu bermain “kucing-kucingan” terhadap wartawan setiap kali hendak di konfirmasi terkait masalah anggaran. Sepertinya, pejabat yang di gaji dari uang pajak masyarakat ini tidak memahami undang-undang keterbukaan informasi publik. Sikap kucing-kucingan terhadap wartawan tentu menimbulkan spekulasi ada dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Maklum, dari 80 jumlah peserta yang di undang, hanya hadir 40 orang peserta.
Data dihimpun redaksi media harianmetropolitan mencacat, kegiatan Bimtek Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat SD-SMP se- Kabupaten Kepulauan Karimun dianggarkan senilai Rp194.225.000, dengan rincian sebagai berikut :
No | Penjabaran Kegiatan | Pagu Anggaran |
1 | Honorium Tenaga Alhi/Instruktur/Nara Sumber | Rp12.000.000 |
2 | Belanja Uang Saku | Rp32.000.000 |
3 | Belanja Pakaian Seragam Kegiatan | Rp16.000.000 |
4 | Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah | Rp27.768.850 |
5 | Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah | Rp30.000.000 |
6 | Belanja Makan Minum Kegiatan | Rp47.700.000 |
7 | Belanja Sewa Ruang Rapat/ Pertemuan | Rp10.000.000 |
8 | Belanja Pengadaan | Rp1.046.150 |
9 | Belanja Cetak | Rp1.000.000 |
10 | Belanja Perlengkapan Peserta | Rp16.000.000 |
11 | Belanja Piagam/Piala/Bingkisan | Rp1.120.000 |
12 | Belanja Materai, Belanja Prangko da Benda Pos lainnya (materai 3000 dan materai 6000) | Rp290.000 |
13 | Belanja Alat tulis Kantor | Rp2.425.000 |
Sejumlah pihak tentu harus turut mengawasi penggunaan anggaran ratusan juta tersebut, agar tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan semangat belajar mengajar kepada para guru dan murid tepat sasaran, dan tidak terkesan giat seremonial belaka, mengingat jumlah kehadiran peserta tidak sesuai undangan alias “sepi peminat”.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri, juga perlu menegur para bawahnnya agar lebih mentaati aturan keterbukaan informasi publik.
laporan : N. Lubis
Editor : Redaksi