Gubernur Jambi, Dukung Pemberantasan Korupsi

Jambi- (harianmetropolitan.co.id)- Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mendukung kegiatan pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Hal itu dikemukakannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2018 dan Sosialisasi Program tahun 2019 se-Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 12 Maret 2019.

Kegiatan ini melibatkan gubernur, bupati/walikota, sekretaris daerah, dan inspektur di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Dalam sesi wawancara, Fachrori menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap kedatangan KPK. “Saya tegaskan, jangan ada memperkaya diri ketika menjabat, dalam mengelola uang APBN ataupun APBD karena uang tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas II Korsupgah KPK, Aida Ratna Zulaiha, dalam sesi wawancara menyatakan,  bahwa di Provinsi Jambi kesadaran para eksekutif dalam melaporkan harta kekayaannya di tahun 2018 baru sekitar 34,83%,  sedangkan untuk legislatif baru 19,07%.

Angka rendah ini juga terlihat dari kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi selama 4 tahun terakhir 2015-2018 baru 0,005% pejabat atau ASN yang melaporkan gratifikasi hanya 4 orang dari total populasi di Provinsi Jambi berjumlah 79.684 orang.

Laporan: Novalino

Telah dibaca 514 kali

Bagikan
  • 21
    Shares
Baca Juga :   Disdikbud Natuna Gelar Pengukuhan Dewan Pendidikan 2023-2027

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan