
harianmetropolitan.co.id, Jambi – Gubernur Jambi Fachrori Umar, mengatakan, penyusunan RPJMDes, RPKDes, dan APBDes penataan pelaksanaan pencarian Dana Desa masih perlu ditingkatkan agar dalam pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lancar.
Hal itu dikatakan Fachrori pada acara Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD) di Ratu Covention Center, pada Selasa, 3 Maret 2020.

“Provinsi Jambi memiliki 11 Kabupaten/Kota, 141 Kecamatan, 163 Kelurahan, 1.399 Desa. Dimana 10 Kabupaten/Kota yang mendapatkan ADD di Provinsi Jambi. Satu Kota lagi tidak dapat karena tidak ada pemerintah desa,” kata Gubernur Fachrori.
Menurut Fachrori, Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan berupa dana desa sebesar Rp 1,22 Triliun pada Tahun 2020 dengan rata-rata 800 juta setiap desa dan sejalan dengan kebijakan pemerintahan Provinsi Jambi.
“Kita juga menganggarkan dana sebesar Rp 60 Juta perdesa/perkelurahan dan mudah-mudahan desa menjadi lebih maju dan baik lagi,” jelas Fachrori.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firmansyah Setyabudi, mengatakan, dana bantuan pemerintah pusat tersebut diperuntukkan untuk pembangunan desa dan untuk itu peran aktifnya seluruh Bhabhinkantibmas dan komponen lainnya melakukan pengawalan pengawasannya dalam penggunaan dana desa.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Fachrori Umar, Kapolda Jambi Irjen Pol Firmansyah Setyabudi, Pamen Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, para Kepala Desa, dan para Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polda Jambi. (Novalino)
