Pemkab Lingga, Lindungi Pekerja Setengah Hati?

harianmetropolitan.co.id, Lingga – Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengalokasikan anggaran jaminan kecelakaan kerja (JKK) jaminan kematian (JKM), dan belanja jasa premi asuransi kesehatan untuk non PNS, senilai Rp 1.160.000.000, di tahun 2020.

Anggaran ini naik secara signifikan dari tahun 2019, yang hanya dianggarkan senilai Rp349.100.000, berdasarkan Dokumen Pelaksana Anggaran milik BPKAD Kabupaten Lingga.

Ironisnya, meski alokasi anggaran tersebut naik lebih dari dua kali lipat, peruntukan dana itu hanya untuk pegawai tidak tetap (PTT) saja, tidak untuk tenaga harian lepas (THL).

Padahal, dalam kinerja, honorer berstatus PTT dan THL sama, hanya berbeda di Surat Keputusan (SK) saja. Berdasarkan data yang pernah diberitakan media independennews.com, jumlah PTT di Kabupaten Lingga sebanyak 502 orang dan THL sebanyak 1.800 orang.

Kasubag Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, Diqi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, 3 April 2020, mengaku, belanja premi diatur melalui surat edaran mendagri nomor 900/471/SJ tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah pemerintah daerah.

“Dalam Permendagri itu diatur 1 persen dibayar ke pekerja, dan 4 persen dari pemberi kerja, atau pemerintah daerah, dan pemotongannya berdasarkan UMK bukan gaji,” katanya.

Ia menjelaskan, anggaran itu dikhususkan untuk PTT bukan THL. “Belanja premi asuransi kesehatan bermanfaat bagi PTT dan keluarganya, seperti anak dan istri, untuk berobat,” ucapnya.

Sayangnya, Diqi langsung tidak tau, begitu ditanya detail penggunaan anggaran jaminan kecelakaan kerja (JKK) jaminan kematian (JKM), dan belanja jasa premi asuransi kesehatan untuk non PNS, senilai Rp 1.160.000.000 tersebut. Mengapa ada lonjakan drastis, dibandingkan tahun lalu?. Bersambung. (*Sarwanto)

Baca Juga :   Kebijakan Terarah dengan Pendataan Valid dan Lengkap

Telah dibaca 218 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan