Anggota Bawaslu RI, Kunjungi Anambas, Resmikan Desa Anti Politik Uang

harianmetropolitan.co.id, Anambas Persesmian Desa Anti Politik Uang, Desa Tebang Kecamatan Palmatak, Selasa 1 September 2020.

Pembentukan Desa Anti Politik uang ini ialah kerjasama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan demokrasi selama pemilihan kepala daerah (pilkada).

Acara dihadiri, Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, Camat Palmatak, Kepala Desa Tebang.

Saat itu, Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, mengatakan, bahwa walaupun dimasa Pandemi Covid-19, dirinya sampai juga di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meresmikan Desa tebang sebagai desa anti politik uang.

“Dengan harapan agar kepala daerah terpilih nantinya lahir dari pemimpin yang bersih serta arif untuk memimpin Kabupaten Kepulauan Anambas ke depannya,” ucapnya.

Upaya pencegahan adalah obat terbaik untuk saat ini. Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu baik itu di tingkat provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun di tingkat Desa, agar lebih selektif dalam bertindak.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto mengapresiasi kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Tebang dan Kecamatan Palmatak yang telah mempersiapkan rangkaian kegiatan ini.

Dikatakannya, dengan terbentuknya Desa anti politik uang, maka Bawaslu mengajak stekholder untuk bersama – sama untuk memerangi praktek money politik di Kabupaten Kepulauan Anambas, agar bisa mensukseskan pilkada serentak pada 9 Desember 2020. (*Roza)

Telah dibaca 236 kali

Bagikan
Baca Juga :   Kapolres Muaro Jambi, Kawal Pergeseran Surat Suara Pemilu

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan