DPRD Natuna Lakukan Rapat Paripurna Penetapan Bupati Natuna Terpilih

Para pimpinan rapat. (F:ist)

NATUNA (harianmetropolitan.co.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Amhar memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih hasil Pilkada serentak pada tahun 2020 lalu.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD menyampaikan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna nomor 3 4 2/AKA 0 3 1-KPT/2103/ke-12 tahun/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020 dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih nomor urut 2.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar memberikan pemaparan. (F:ist)

Wan Siswandi dan Rodhial Huda memenangkan pilkada dengan perolehan suara sebanyak 23.727 atau 52, 75% dari total suara sah. “Wan Siswandi dan Rodhial Huda telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna, keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021, dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna,” tutupnya.

Anggota DPRD Kabupaten Natuna. (F:ist)

Giat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. (*rn)

Telah dibaca 171 kali

Bagikan
Baca Juga :   Bupati Natuna Teken NPHD dengan Kapolres Natuna

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan