Polres Bungo Berhasil Tangkap Tersangka Penanam Ganja

harianmetropolitan.co.id, Jambi-
Kapolres Bungo AKBP Lutfi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan Ladang Ganja di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kamis 21 Januari 2021.

Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp. ” Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo pada tanggal 19 Januari 2021, berhasil mengamankan dua laki-laki diduga kuat menyalahgunakan narkoba,” tulisnya.

Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Septa Badoyo di back-up Polsek Limbur Lubuk. “Begitu dapat informasi ada penananam ganja, segera tim turun lapangan,” katanya.

Saat itu, polisi juga melakukan penggeledahan di seputaran area kebun kopi karna dicurigai ada disisipi tanaman daun ganja. Dari hasil penyisiran, polisi berhasil menemukan 865 batang tanaman ganja.

Sehingga barang bukti yang berhasil di amankan polisi adalah 4 bal daun ganja kering, masing-masing bal berisi 4 Kg, 12 ikat daun ganja kering masing-masing ikat berisi 1 Kg, 1 unit timbangan, 2 plastik biji ganja kering, 1 unit sepeda motor tanpa nopol, 1 unit handphone warna silver merk LG, 1 alat press manual ganja kering, 865 batang tanaman, atau berat BB 36Kg.

Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan kini masih dalam proses pengusutan lebih lanjut.(*Novalino)

Telah dibaca 762 kali

Bagikan
Baca Juga :   Hujan Deras, Rendam Sejumlah Daerah di Kota Naga Bulik

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan