
harianmetropolitan.co.id, Jambi-
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan beserta jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.
Yudawan mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ganja dan ekstasi merupakan tangkapan Direktorat Narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Bungo.
Ada sabu-sabu seberat 27,77 Kg, Ganja 29,238,95 gram, 865 Batang Ganja serta ekstasi sebanyak 1690 butir. Rata-rata, penangkapan barang haram ini berasal dari dalam domestik maupun internasional. (*Novalino)