Pengurus Bumdes di Natuna Berhak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

(Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Janri Sinaga)

Natuna – BPJS Ketenagakerjaan  Kabupaten Natuna atau BPJamsostek melakukan sosialisasi kepada pengurus badan usaha milik desa (Bumdes), di Hotel Tren Central Natuna, Kamis 1 April 2021 lalu.

Sosialisasi itu dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dimana seluruh peserta diwajibkan memakai masker dan jarak.

Acara itu dibuka Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna, Tabranizal, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Sunardi.

Usai pembukaan acara, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Janri Sinaga, dalam sesi diskusi memaparkan pentingnya menjadi peserta BPJamsostek.

“BPJamsostek kini bisa dirasakan semua kalangan pekerja termasuk Bumdes. Dengan iuran sangat murah, pengurus dan anggota Bumdes dapat menerima perlindungan dan menabung,” jelasnya.

Ia berharap, sosialisasi ini dapat menyadarkan para pengurus Bumdes, betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial. “Kami himbau kepada seluruh Bumdes segera mendaftarkan diri keprogram BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Janri.

Sementara itu, Tabranizal menyampaikan, bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dan berharap kedepannya, kegiatan ini dapat dilakukan lagi mengingat masih banyak Bumdes yang belum terdaftar.

Editor : Rian

Telah dibaca 336 kali

Bagikan
Baca Juga :   Pekerja Dapat Subsidi Gaji, Simak Penjelasan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Natuna

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan